banner 728x250

Andra Soni Tegaskan SPMB Banten Harus Transparan, Larang Titipan dan Kepentingan Tertentu

Pemprov Banten memperketat pengawasan SPMB 2026 untuk mencegah praktik titipan dan memastikan akses pendidikan merata bagi seluruh siswa.

Andra Soni Tegaskan SPMB Banten 2026 Harus Transparan dan Bebas Titipan
Foto: adpim.dokpim.banten
banner 120x600
banner 468x60

berandaPeristiwa,- Gubernur Andra Soni menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Banten wajib berjalan terbuka, adil, dan akuntabel. Pemerintah Provinsi Banten ingin memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan menengah.

Penegasan itu disampaikan Andra Soni usai meninjau SMK Negeri 4 Kota Tangerang dan SMK Yupentek 1 Kota Tangerang, Selasa (26/5/2026). Dalam agenda tersebut, ia turut didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo saat mengunjungi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Andra menekankan seluruh proses penerimaan peserta didik baru harus mengikuti aturan yang berlaku tanpa intervensi dari pihak tertentu. Ia mengingatkan praktik titipan maupun upaya memaksakan kepentingan pribadi tidak boleh terjadi selama proses SPMB berlangsung.

“Proses SPMB ini harus dilaksanakan secara fair, dilaksanakan secara terbuka, dilaksanakan akuntabel,” kata Andra Soni.

Menurut dia, pelaksanaan SPMB selalu menjadi perhatian masyarakat setiap tahunnya. Karena itu, pemerintah daerah meminta seluruh unsur pendidikan menjaga integritas serta transparansi agar proses penerimaan siswa baru berjalan bersih dan dipercaya publik.

“Bahwa di setiap masa SPMB itu selalu ada oknum-oknum yang berusaha untuk memaksakan keinginannya, memaksakan kepentingannya,” ujarnya.

Andra menegaskan fokus utama pemerintah saat ini ialah menjamin hak pendidikan seluruh anak di Banten tetap terpenuhi secara merata. Ia menilai akses pendidikan tingkat menengah harus dapat dirasakan seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

“Kita hari ini bicara adalah hak semua warga Banten, hak semua anak-anak kita yang berhak untuk mendapatkan pendidikan tingkat atas di Provinsi Banten,” ucapnya.

Meski demikian, Andra mengakui jumlah sekolah negeri di Banten masih terbatas dibanding kebutuhan masyarakat. Untuk mengatasi persoalan itu, Pemprov Banten terus mencari solusi agar akses pendidikan semakin luas.

Salah satu langkah yang terus dioptimalkan ialah Program Sekolah Gratis. Program tersebut diharapkan mampu menjadi alternatif bagi masyarakat sekaligus membantu meningkatkan angka partisipasi pendidikan lanjutan di Banten.

“Program Sekolah Gratis salah satu alternatif untuk memenuhi rasio anak-anak kita sekolah di sekolah lanjutan,” katanya.

Selain itu, Andra juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten bersama seluruh KCD meningkatkan pengawasan selama tahapan SPMB berlangsung. Ia menegaskan koordinasi dan evaluasi harus dilakukan secara berkala demi menjaga proses penerimaan siswa baru tetap objektif dan adil.

“Saya juga mengarahkan kepada Dinas Pendidikan, KCD, untuk melakukan koordinasi dan evaluasi. Karena ini tanggung jawab kita bersama, bahwa setiap anak berhak mendapatkan akses pendidikan yang adil merata,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *