Gubernur Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
berandaPeristiwa,- Gubernur Andra Soni meminta Forum Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan, dan Bina Lingkungan Perusahaan (TJSKBLP) Provinsi Banten menjadi motor penggerak kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha. Forum tersebut harus mampu menghadirkan program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Andra menyampaikan hal itu usai mengukuhkan pengurus Forum TJSKBLP Provinsi Banten masa bakti 2026–2030 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (25/5/2026).
“Alhamdulillah, hari ini saya mengesahkan dan melantik kepengurusan Forum Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan, dan Bina Lingkungan Perusahaan Provinsi Banten yang biasa kita kenal dengan Forum CSR,” kata Andra.
Ia menilai Forum CSR memiliki posisi strategis untuk memperkuat gotong royong pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan sektor usaha dan masyarakat.
Regulasi Sudah Ada, Kini Fokus pada Pelaksanaan
Andra menjelaskan regulasi Forum TJSKBLP sebenarnya sudah hadir sejak 2016. Namun, pelaksanaan program belum berjalan maksimal. Karena itu, ia meminta kepengurusan baru mampu mengoptimalkan seluruh potensi CSR perusahaan di Banten.
Ia juga mendorong forum agar menjalankan program sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
“Masyarakat Banten berharap besar kepada forum ini untuk memaksimalkan potensi-potensi daerah yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dapat kita pertanggungjawabkan,” ujarnya.
Andra berharap Forum CSR tidak hanya hadir sebagai pelengkap administrasi, tetapi menjadi wadah konkret yang mampu mempercepat pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.
Seleksi Pengurus Berlangsung Sejak 2025
Sekretaris Tim Seleksi Forum TJSKBLP Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan proses pembentukan kepengurusan berlangsung sejak Oktober hingga Desember 2025.
Tim seleksi kemudian menetapkan Jamil sebagai Ketua Forum TJSKBLP Provinsi Banten pada 29 Desember 2025.
“Setelah ditetapkan sebagai ketua, Jamil langsung menyusun struktur kepengurusan mulai dari penasehat, ketua bidang, hingga wakil ketua yang kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 157 Tahun 2026,” kata Babar.
Pengurus Baru Fokus Benahi Tata Kelola CSR
Ketua Forum TJSKBLP Provinsi Banten Jamil menegaskan kepengurusan baru akan langsung bekerja membangun tata kelola CSR yang lebih terukur dan berkelanjutan.
Menurutnya, forum tidak boleh hanya menjalankan kegiatan seremonial. Program CSR harus mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Ini adalah bentuk penegasan amanah, panggilan tanggung jawab, dan momentum untuk memulai kerja besar yang lebih terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Jamil.
Dalam 100 hari pertama, pengurus fokus menyusun AD/ART, SOP, serta memperkuat kemitraan strategis dengan berbagai pihak.
Ia memastikan seluruh program akan berbasis kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Basisnya adalah kebutuhan masyarakat dan realita di lapangan,” katanya.
Sinar Mas Land Salurkan Bantuan Rp 2,1 Miliar
Dalam rangkaian pengukuhan tersebut, Forum TJSKBLP Provinsi Banten juga meluncurkan website resmi CSR. Selain itu, Sinar Mas Land menyerahkan bantuan CSR senilai Rp 2,155 miliar.
Bantuan tersebut meliputi program bedah rumah dan musholla sebanyak delapan unit, beasiswa sekolah perawat Fuji Academy untuk kerja ke Jepang bagi 20 siswa, serta pelatihan AI dan Cloud Computing berbasis AWS untuk 50 siswa.
Program itu diharapkan mampu memperluas manfaat CSR sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Banten.

















