Pemprov Banten Kembali Raih Opini Tertinggi dari BPK
berandaPeristiwa,- Pemerintah Provinsi Banten kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk laporan keuangan tahun anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi pencapaian ke-10 secara berturut-turut bagi Pemprov Banten.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten di KP3B, Kota Serang, Senin, 25 Mei 2026. Gubernur Banten Andra Soni menerima langsung dokumen hasil pemeriksaan dari Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi.
Capaian tersebut memperkuat posisi Banten sebagai salah satu daerah dengan konsistensi pengelolaan keuangan yang dinilai baik oleh BPK. Opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Andra Soni Tekankan Integritas dan Akuntabilitas
Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah meningkatkan integritas dan memperkuat pengawasan internal.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Andra.
Ia juga meminta seluruh jajaran memastikan setiap penggunaan anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, tantangan pemerintahan daerah akan semakin kompleks sehingga membutuhkan sistem pengelolaan yang profesional dan terbuka.
Andra menilai BPK memiliki peran strategis dalam memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Karena itu, Pemprov Banten akan terus memperkuat kolaborasi dengan lembaga auditor negara tersebut.
“BPK adalah mitra strategis dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Pemprov Banten Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK
Meski kembali meraih opini WTP, BPK tetap memberikan sejumlah catatan evaluasi kepada Pemprov Banten. Pemerintah daerah kini menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dalam waktu maksimal 60 hari.
Andra memastikan seluruh OPD segera memperbaiki sistem pengendalian pelaksanaan belanja barang, pembangunan gedung, hingga pengelolaan jalan, irigasi, dan jaringan.
“Kami ucapkan terima kasih atas segala masukan, koreksi dan rekomendasi perbaikan selama proses pemeriksaan,” kata Andra.
Selain itu, Pemprov Banten juga akan memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan pencatatan barang persediaan agar lebih tertib serta akuntabel.
BPK Apresiasi Kinerja Pemprov Banten
Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi mengapresiasi keberhasilan Pemprov Banten mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut. Menurut dia, pencapaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas laporan keuangan.
“Terkait hasil pemeriksaan yang kami lakukan, terdapat beberapa hal yang perlu perhatian lebih lanjut,” ujar Bobby.
Meski memberi beberapa rekomendasi, BPK tetap menilai tindak lanjut hasil pemeriksaan Pemprov Banten berada di atas target nasional. Hingga 31 Desember 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi mencapai 81,34 persen atau sebanyak 1.595 rekomendasi.
Bobby berharap capaian tersebut dapat mendorong seluruh penyelenggara pemerintahan daerah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Di akhir rapat, Andra Soni mengajak seluruh pihak menjaga sinergi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
“Sehingga terwujud masyarakat Banten maju, adil merata, tidak korupsi,” tutupnya.

















