banner 728x250

Heboh! Polda Banten Ringkus 4 Debt Collector Pembacok Anggota Brimob, 6 Pelaku Lain Diburu

Polda Banten Tangkap 4 Pelaku, Enam Orang Masih Dalam Pengejaran Polisi

Polda Banten Tangkap 4 Pelaku, Enam Orang Masih Dalam Pengejaran Polisi
Foto Ilustrasi
banner 120x600
banner 468x60

berandaPeristiwa,- Polda Banten terus memburu para pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Brimob yang terjadi di Kota Serang. Hingga Kamis (4/6/2026), polisi telah menangkap empat orang debt collector yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut, sementara enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, mengatakan pihaknya kembali mengamankan dua tersangka tambahan pada Rabu malam. Dengan demikian, jumlah pelaku yang telah ditangkap bertambah menjadi empat orang.

“Kemarin kita mengamankan lagi dua orang pelaku. Jadi untuk total pelaku seluruhnya ada empat orang,” kata Dian Setyawan, Kamis (4/6/2026).

Menurut Dian, seluruh tersangka yang telah diamankan berperan langsung dalam aksi pengeroyokan terhadap korban. Mereka tidak hanya berada di lokasi kejadian, tetapi juga ikut melakukan intimidasi dan tindakan kekerasan.

“Mereka semuanya berada di lokasi. Ada yang turut melakukan pelemparan batu, kemudian dengan ancaman dan pemerasan berusaha merebut kendaraan yang dimiliki korban, yaitu jenis Daihatsu Xenia tahun 2024,” ujarnya.

Enam Pelaku Masih Diburu

Penyidik kini fokus memburu enam pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan tersebut. Polisi mengaku telah mengantongi identitas para pelaku dan sedang melakukan pengejaran di sejumlah lokasi.

“Kami sudah mengantongi identitas semuanya, itu ada enam orang,” kata Dian.

Polda Banten juga menegaskan komitmennya memberantas praktik premanisme berkedok penagihan utang atau debt collector yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada lagi kegiatan premanisme dengan cara-cara merampas kendaraan di jalan, terutama di wilayah Polda Banten ini. Dan kami berjanji akan menindak tegas para pelaku yang berbuat seperti ini,” tegasnya.

Berawal dari Cekcok, Berujung Pembacokan

Kasus ini bermula pada Selasa (2/6/2026) malam ketika dua anggota Satbrimob Polda Banten terlibat adu mulut dengan sekelompok debt collector di wilayah Serang.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, menjelaskan bahwa kelompok debt collector tersebut diduga telah mengintai korban sejak sore hari sebelum akhirnya terjadi keributan.

“Dari sore mereka sudah mengintai. Kemudian ada personel kita yang berdebat, lalu datang menyusul rekan-rekan debt collector itu sehingga berjumlah 11 orang dan melakukan penganiayaan serta pembacokan terhadap personel kita dari Satbrimob,” ujar Maruli.

Dalam insiden tersebut, dua anggota Brimob mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Keduanya langsung mendapatkan perawatan medis.

“Korban dari personel Brimob itu mengalami luka sabetan di tangan kanan dan luka di bagian kepala,” katanya.

Bawa Kabur Kendaraan Korban

Setelah melakukan penyerangan, para pelaku diduga membawa kabur kendaraan yang digunakan korban, termasuk sebuah mobil Daihatsu Xenia dan satu unit Toyota Fortuner. Situasi di lokasi sempat memanas ketika rekan-rekan anggota Brimob berdatangan untuk membantu korban.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku pertama di sekitar Gerbang Tol Serang Barat. Sebelum diamankan petugas, kedua pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga yang geram atas aksi brutal tersebut.

Polda Banten memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalan karena tindakan tersebut termasuk pelanggaran hukum dan dapat berujung pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *