berandaPeristiwa,- Pemerintah Provinsi Banten memperkuat komitmen membangun budaya antikorupsi sejak usia dini. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pendidikan antikorupsi akan terus diperluas di seluruh jenjang pendidikan sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi berintegritas dan pemerintahan yang bersih.
Komitmen itu disampaikan Andra Soni saat menghadiri peluncuran panduan bahan ajar pendidikan antikorupsi untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan menengah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Peluncuran tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. Kegiatan itu juga diikuti sekitar 1.300 peserta dari berbagai daerah di Indonesia secara daring.
Menurut Andra Soni, Pemprov Banten sebenarnya telah memulai langkah pendidikan antikorupsi sejak 2020 melalui Pergub Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi. Kebijakan tersebut diterapkan bersama pemerintah kabupaten dan kota dengan sasaran ASN, sekolah, BUMD hingga masyarakat umum.
“Implementasi pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan diharapkan mampu membentuk generasi muda Banten yang berintegritas, berkarakter, dan memiliki kepedulian terhadap masa depan daerah,” kata Andra Soni.
Ia menilai, penanaman nilai antikorupsi sejak dini menjadi fondasi penting dalam menciptakan pembangunan yang adil, merata, dan bebas korupsi. Menurutnya, pendidikan bukan hanya soal akademik, tetapi juga pembentukan moral dan karakter generasi penerus bangsa.
Andra menjelaskan, panduan bahan ajar yang diluncurkan KPK bersama kementerian terkait dirancang agar nilai integritas dapat masuk ke dalam kurikulum sekolah tanpa menambah jam pelajaran baru. Konsep tersebut menghubungkan teori integritas dengan praktik nyata melalui lima elemen kompetensi utama, yakni ketaatan terhadap aturan, konsep kepemilikan, menjaga amanah, menghadapi dilema etis, dan membangun budaya antikorupsi.
“Sehingga panduan dan bahan pendidikan antikorupsi nantinya mempunyai standar yang jelas dan guru memiliki panduan konkret untuk mengintegrasikan nilai antikorupsi tanpa harus menambah jam pelajaran baru,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus meminta seluruh kepala daerah segera menyusun regulasi turunan agar implementasi pendidikan antikorupsi berjalan optimal di semua jenjang pendidikan.
“Dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi yang telah tersedia, serta mengintegrasikannya ke dalam kurikulum sekolah, baik secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler,” kata Wiyagus.
Di sisi lain, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan pendidikan sejatinya merupakan proses membangun karakter dan peradaban bangsa, bukan sekadar transfer ilmu pengetahuan.
“Tidak sebatas membangun pengetahuan dan berbagai keterampilan,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menambahkan, penguatan karakter dan integritas generasi muda menjadi bagian penting dari program strategis pemerintah sesuai arah pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

















