berandaPeristiwa,- Gubernur Banten Andra Soni meninjau langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMAN 1 Kota Cilegon, Kamis (11/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan pada hari pertama pembukaan jalur domisili lingkungan yang menjadi salah satu skema awal dalam proses penerimaan siswa baru tingkat SMA.
Dalam peninjauan itu, Andra menekankan pentingnya komunikasi yang efektif antara pihak sekolah, panitia, calon siswa, dan orang tua. Ia menilai, meskipun sosialisasi telah dilakukan sejak jauh hari, masih ada orang tua yang belum memahami secara utuh teknis pelaksanaan SPMB.
“Setelah pra SPMB itu, kita berikan waktu bagi calon siswa untuk melakukan penyempurnaan dokumen-dokumen yang butuh dilengkapi,” kata Andra Soni.
Ia berharap, dengan komunikasi yang terbuka, berbagai kendala teknis di lapangan dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan kebingungan di masyarakat. Menurutnya, kelancaran SPMB sangat bergantung pada koordinasi seluruh pihak yang terlibat.
Andra juga menegaskan bahwa jalur domisili lingkungan harus tetap mengutamakan calon siswa yang benar-benar tinggal di sekitar sekolah. Ia meminta seluruh pihak mengikuti aturan yang telah ditetapkan tanpa pengecualian.
“Sistemnya sudah ada. Kita ikuti alurnya sebagaimana yang sudah ditentukan. Tidak boleh ada siapa pun yang mencoba mengikuti di luar mekanisme yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Cilegon, Agus Pancasusila, menjelaskan bahwa jalur domisili lingkungan pada tahap awal ini menyediakan kuota 84 siswa atau sekitar 20 persen dari total daya tampung sekolah. Hingga hari pelaksanaan, tercatat 147 calon siswa telah mendaftar.
“Untuk saat ini yang sudah mendaftar sebanyak 147 dan ada beberapa kendala, namun itu sudah kita selesaikan,” ujar Agus.
Ia menambahkan, untuk kategori domisili wilayah terdapat 63 kursi atau sekitar 15 persen yang mencakup tiga kecamatan terdekat, yakni Cilegon, Jombang, dan Citangkil. Secara keseluruhan, SMAN 1 Cilegon memiliki daya tampung 442 siswa yang terbagi dalam 12 rombongan belajar (rombel).
Agus menegaskan bahwa pihak sekolah berkomitmen menjalankan arahan pemerintah daerah secara ketat. Ia memastikan tidak ada praktik yang menyimpang dalam proses seleksi.
“Tidak ada titip menitip. Itu sudah jelas, dan sudah kita laksanakan sejak tahun lalu,” tegasnya.
Lebih lanjut, pelaksanaan SPMB jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri tahun 2026 di Banten terbagi dalam enam jalur pendaftaran. Pertama, jalur domisili lingkungan yang memprioritaskan calon siswa paling dekat dengan sekolah. Kedua, jalur domisili wilayah untuk cakupan zona yang lebih luas.
Selanjutnya, jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Kemudian jalur prestasi akademik yang menilai berdasarkan nilai rapor dan capaian akademik, serta jalur prestasi non-akademik yang menilai kejuaraan di bidang seni, olahraga, dan lainnya. Terakhir, jalur mutasi bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.
Dengan sistem berlapis tersebut, pemerintah daerah berharap proses SPMB 2026 di Banten dapat berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.

















