banner 728x250

Kopral TNI Ditahan Usai Dugaan Pengeroyokan Anggota Brimob di Serang, Kodam Siliwangi Ungkap Akar Masalahnya

Kodam III/Siliwangi memastikan proses hukum berjalan terhadap Kopral R yang diduga terlibat insiden pengeroyokan dua anggota Brimob Polda Banten di Kota Serang.

Kronologi Dugaan Pengeroyokan Anggota Brimob oleh Kopral TNI Berawal dari Sengketa Penarikan Kendaraan
banner 120x600
banner 468x60

Perselisihan Penarikan Mobil Berujung Dugaan Pengeroyokan

berandaPeristiwa,- Kodam III/Siliwangi menahan seorang prajurit berinisial Kopral R yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap dua anggota Brimob Polda Banten di Kota Serang. Peristiwa yang menjadi sorotan publik itu ternyata berawal dari sengketa penarikan kendaraan oleh penagih utang atau debt collector (mata elang/matel).

Komandan Kodim 0602/Serang, Oke Kistiyanto, menjelaskan bahwa insiden tersebut tidak dapat dipahami secara parsial. Menurut dia, peristiwa itu memiliki rangkaian kronologi yang masih terus didalami oleh aparat berwenang.

“Rangkaian kejadian tersebut berawal dari permasalahan penarikan atau penguasaan kendaraan yang melibatkan pihak matel/debt collector dengan anggota Sat Brimob Polda Banten,” kata Oke Kistiyanto, Jumat (5/6/2026).

Ia menyampaikan penjelasan tersebut untuk meluruskan berbagai informasi dan opini yang beredar di media sosial. Menurutnya, kesimpulan yang terburu-buru justru berpotensi menyesatkan masyarakat dan mengaburkan fakta utama yang sedang ditelusuri.

Debt Collector Hubungi Oknum TNI

Berdasarkan informasi awal, perselisihan muncul ketika proses penarikan kendaraan berlangsung. Dalam perkembangan situasi, pihak debt collector kemudian menghubungi oknum anggota TNI hingga terjadi keterlibatan salah satu personel Kodim 0602/Serang.

“Dalam perkembangan situasi, terjadi interaksi yang kemudian turut melibatkan salah satu anggota Kodim 0602/Serang,” ujar Oke.

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus dilihat secara utuh sesuai kronologi yang ada dan tidak boleh digeneralisasi sebagai representasi institusi tertentu. Fokus utama saat ini adalah mengungkap fakta secara menyeluruh melalui proses hukum yang sedang berjalan.

Kopral R Jalani Pemeriksaan Denpom

Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin dan hukum, TNI AD telah mengamankan anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Saat ini Kopral R menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/Serang.

“Anggota yang diduga terlibat telah diamankan dan saat ini berada dalam penanganan Denpom III/Serang guna menjalani proses pemeriksaan, pendalaman dan pengumpulan fakta secara menyeluruh,” katanya.

Oke menegaskan bahwa TNI AD tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum maupun aturan kedinasan. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, prajurit yang bersangkutan akan menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Prinsip yang dipegang TNI sederhana dan jelas yaitu apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

TNI-Polri Pastikan Tetap Solid

Di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut, Kodim 0602/Serang memastikan hubungan TNI dan Polri tetap berjalan harmonis dan profesional. Koordinasi intensif telah dilakukan dengan jajaran kepolisian dan aparat terkait guna menjaga stabilitas keamanan serta memastikan penanganan perkara berlangsung objektif.

Kodim 0602/Serang telah berkoordinasi dengan Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob Polda Banten, serta Denpom III/Serang untuk mengawal proses hukum secara transparan.

“Perlu ditegaskan bahwa hubungan TNI dan Polri dalam peristiwa ini tetap berjalan dengan baik, profesional dan dilandasi semangat menjaga kepentingan bangsa dan negara. Tidak terdapat ruang bagi upaya saling melindungi ataupun saling menyalahkan,” kata Oke.

Ia juga membantah anggapan bahwa TNI berharap perlakuan khusus dalam proses hukum. Menurutnya, seluruh mekanisme penegakan hukum harus berjalan objektif berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

Publik Diminta Menunggu Hasil Penyelidikan

Kodim 0602/Serang meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh narasi yang menggeneralisasi tindakan individu menjadi cerminan institusi. Aparat saat ini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk akar persoalan yang memicu konflik.

“Masyarakat juga perlu melihat bahwa fokus utama penanganan perkara ini adalah mengungkap secara utuh akar permasalahan dan rangkaian kejadian yang melatarbelakanginya,” ujar Oke.

Ia menegaskan TNI AD tetap menjunjung supremasi hukum, mendukung sinergi TNI-Polri, serta berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui proses penegakan hukum yang terbuka, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *