banner 728x250

Waspada Penyimpangan! Wagub Banten Tegaskan Program MBG Harus Tetap Sosial dan Tepat Sasaran

Program Makan Bergizi Gratis di Banten harus tetap berorientasi sosial, diawasi ketat, dan memenuhi standar gizi nasional.

Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah
Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah pada Rapat Koordinasi Pengawasan Terkait Standar Gizi, Keamanan Pangan, dan Penerima Manfaat Program MBG Provinsi Banten di Aula Dinas PUPR Provinsi Banten, Selasa (28/04/2026). (Foto: adpim.dokpim.banten)
banner 120x600
banner 468x60

berandaPeristiwa,- Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai kebijakan strategis nasional yang berfokus pada kepentingan sosial. Ia mengingatkan semua pihak agar tidak menggeser arah program menjadi berorientasi bisnis.

Dimyati menyampaikan pernyataan itu usai menghadiri rapat koordinasi pemantauan standar gizi dan keamanan pangan di KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (28/4/2026).

“Kita berharap orientasinya tetap sosial. Kalau mengarah ke bisnis, ini yang harus diwaspadai,” ujar Dimyati.

Ia menilai MBG membawa dampak besar bagi masyarakat karena tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi lokal.

Dampak Ekonomi dan Pengawasan Ketat

Dimyati menegaskan program MBG menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang signifikan. Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan aktif mengawasi pelaksanaan program.

“Kami mendukung program ini dan juga harus ikut mengawasi kegiatan yang ada, sehingga program ini bisa berjalan sesuai harapan Bapak Presiden,” katanya.

Ia juga menyoroti sejumlah daerah yang telah menjalankan program dengan baik. Menurutnya, kualitas makanan di beberapa lokasi sudah memenuhi standar, sehingga publik tidak perlu menganggap seluruh pelaksanaan masih bermasalah.

Pemetaan Potensi Daerah Jadi Kunci

Untuk memperkuat program, Dimyati mendorong pemerintah daerah memetakan potensi wilayah. Ia mencontohkan pengembangan sentra sayuran dan peternakan di tingkat kecamatan.

Langkah tersebut dinilai mampu memperkuat rantai pasok sekaligus menjaga stabilitas harga pangan.

Standar Gizi Tidak Boleh Dikompromikan

Dimyati menegaskan setiap penyelenggara harus menjaga kualitas makanan sesuai standar gizi nasional. Ia menyebut perhitungan kandungan gizi menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional.

“Ini kan makan bergizi, jadi protein dan kandungan gizinya harus sesuai standar,” ujarnya.

Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Program

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Dadang Hendrayuda, menegaskan keberhasilan MBG bergantung pada kerja sama lintas sektor.

“Kalau semua berpikir seperti itu, saya pikir hasilnya akan lebih optimal,” kata Dadang.

Ia menjelaskan koordinasi program telah berjalan melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 yang melibatkan pemerintah pusat hingga daerah.

Saat ini, sekitar 1.084 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Banten melayani kurang lebih 2,9 juta penerima manfaat.

Fokus Wilayah 3T dan Kualitas Dapur

Dadang menekankan pentingnya pengawasan dari masyarakat, sekolah, dan pemerintah daerah. Ia juga mengingatkan kualitas program sangat bergantung pada standar dapur dan bahan baku.

“Ini bukan hanya makan kenyang, tetapi makan bergizi. Karbohidrat, protein, dan serat harus dihitung sesuai standar,” ujarnya.

Ia menambahkan pemerintah memprioritaskan pengembangan SPPG di wilayah 3T, khususnya Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Saat ini, pembangunan 131 unit masih berlangsung untuk memperluas jangkauan layanan.

“Harapannya, dengan dukungan pemerintah daerah, program ini dapat berjalan optimal, terjangkau, dan berkualitas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *